blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Senin, 13 Juni 2011

10.926 Lulusan SMP Tidak Bisa ke SMAN

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 10.926 lulusan SMP sederajat di Bandarlampung dipastikan tidak bisa melanjutkan ke SMAN pada tahun ajaran baru 2011/2012 ini. Pasalnya dari 17 SMAN yang ada, total kuotanya hanya 3.936 orang (lihat grafis, Red). Sementara, lulusan SMP sederajat tahun ini di Bandarlampung mencapai 14.862.

Meski demikian, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMA Bandarlampung Drs. Sobirin mengatakan, bukan berarti lulusan SMP sederajat tersebut tidak bisa melanjutkan ke SMA. Sebab, ada 49 SMA swasta yang siap menampung.

Terkait ketatnya persaingan, Sobirin menyarankan yang berminat melanjutkan ke sekolah negeri harus lebih banyak belajar. Sehingga mereka bisa lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN.

Calon pendaftar juga harus pintar memilih sekolah mana yang peluang diterimanya lebih besar. Salah satunya berdasarkan jumlah peminat sesuai PPDB tahun sebelumnya.

Sobirin menjelaskan, pendaftaran PPDB SMAN tahun pelajaran 2011/2012 Kota Bandarlampung dibuka mulai 21 hingga 24 Juni mendatang. Waktunya dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. ’’Gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” terangnya kepada Radar Lampung kemarin (10/6).

Pola pendaftarannya, jelas kepala SMAN 2 Bandarlampung ini, sama seperti tahun sebelumnya. Setiap calon maksimal boleh memilih tiga pilihan sekolah negeri.

’’Daftarnya cukup di sekolah yang menjadi pilihan pertama. Tidak perlu mendaftar lagi di sekolah pilihan kedua atau ketiga. Demikian juga pada pelaksanaan tes potensi akademik (TPA) PPDB-nya pada 27 Juni mendatang, cukup mengikutinya di sekolah pilihan pertama tempat peserta mendaftar,” tandasnya.

Sobirin mengatakan, nilai TPA tersebut menjadi salah satu penentu lolos tidaknya peserta di sekolah yang dipilihnya. Namun, ini setelah dikalkulasi dengan nilai ujian nasional (UN). ’’Persentasenya, 50 persen nilai TPA dan 50 persen nilai UN,” terangnya.

Selain itu, imbuhnya, ditambah poin prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki peserta. Jika prestasinya juara 1-3 tingkat kabupaten/kota, maka poinnya 5. Sedangkan juara 1-3 provinsi (10), juara 1-3 nasional (15), dan juara 1-3 internasional (20).

Sementara syarat yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain, menyerahkan fotokopi STTB/SKHU dilegalisir sebanyak 1 lembar; menyerahkan SKHU asli atau keterangan pada sekolah setempat; dan menyerahkan tiga pasfoto ukuran 3 x 4.

Kemudian, umur pendaftar setingi-tingginya 21 tahun pada tanggal 11 Juli 2011 dan bagi pendaftar dari luar kota harus melampirkan surat keterangan pindah rayon dari kepala dinas kota/kabupaten asal.

’’Khusus pendaftar yang memiliki prestasi Olimpiade Sains dan O2SN tingkat nasional atau internasional dengan memperoleh medali emas, perak, atau perunggu, maka diterima langsung tanpa tes dan dapat memilih salah satu SMAN di Bandarlampung,” tutupnya. (rim/c1/dea)


0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto