blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Rabu, 26 Agustus 2009

Jibril Ditangkap, Disangka Mendanai Pengeboman

JAKARTA Polisi menangkap Mohamad Jibril alias Muhamad Ricky Ardhan bin Muh. Iqbal, tersangka pendanaan kasus peledakkan bom Hotel J.W. Marriot dan Ritz Carlton, di Jakarta, Selasa (25-8).Dia ditangkap beberapa jam setelah dinyatakan buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. "Tersangka sedang diperiksa intensif Densus 88 Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna di Jakarta, tadi malam.
Dari data polisi, Mohamad Jibril, lahir di Banjarmasin pada 3 Desember 1979 dan beralamat di Jalan M. Saidi RT 010/01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta. Tetapi dia juga memiliki identitas lain, lahir di Lombok Timur pada 28 Mei 1989. Nomor paspornya S335026 dan masih aktif.Sebelum polisi menyatakan penangkapan Mohamad Jibril, ayahnya, Abu Jibril, telah mendatangi Mabes Polri. Dia memprotes anaknya itu ditetapkan sebagai tersangka terorisme dan masuk DPO tanpa konfirmasi kepada dirinya.

"Saya nonton di Metro TV pukul 15.00, katanya anak saya DPO. Kenapa tidak menanyakan ke orang tuanya. Dia tidur di rumah saya," ujar Abu Jibril. Abu juga menegaskan bahwa anaknya sudah ditangkap polisi beberapa jam setelah diumumkan menjadi DPO.Abu Jibril sendiri pernah diperiksa polisi terkait kasus bom pada 2004. Namun, karena tidak ada bukti yang mendukung, dia akhirnya dilepas.

Berdasarkan sumber di kepolisian, penangkapan Jibril itu terkait dengan pengakuan tersangka terorime lainnya, Al Khalil Ali alias Al Hamid Ali. Warga negara Arab Saudi yang kini dalam tahanan itu mengaku telah menerima dana Rp50 juta dari Jibril. Namun, dia berkelit uang itu untuk membuat warung internet, bukan pengeboman dua hotel tersebut.

Tetapi, Nanan Soekarna menegaskan polisi sudah punya cukup bukti Al Khalil sebagai tersangka teroris. Al Khalil ditangkap di Kuningan, Jawa Barat dua pekan lalu bersama Iwan Herdiansyah, tetangga sekaligus anak buah Khalil. "Karena tidak ada bukti terhadap Iwan, maka dia dilepas," ujar Nanan

0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto