blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Minggu, 05 Juni 2011

Mantan Bupati Lampung Tengah Masuk DPO

Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menetapkan Andy Achmad Sampurna Jaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Bupati Lampung Tengah ini ditetapkan menjadi DPO, setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lamteng di BPR Tripanca senilai Rp 28 miliar.

"Andy Achmad sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dia mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Bahkan Jumat kemarin yang bersangkutan juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik polda," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulityaningsih, Minggu, (6/3).

Sulistyaningsih menjelaskan, sejak panggilan pertama sampai kedua, dan ditunggu hingga Jumat (4/3), yang bersangkutan tidak juga hadir. Penyidik yang sempat menghubungi kuasa hukumnya juga tidak mengetahui keberadaan Andy Achmad. "Setelah kami tungggu dia tidak datang, kami cari di rumahnya tidak kelihatan. Maka Polda menerbitkan status DPO terhadap Andy Achmad," katanya.

Penetapan Andy Achmad sebagai DPO Polda berdasarkan surat bernomor DPO/08/III/2011/subdit IV/Ditreskrimsus tertanggal 3 Maret 2011. "Sejak surat dikeluarkan tim dari Polda sudah melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Tipikor Polda Lampung," ujarnya.

Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung akan menyebarkan gambar pria yang akrab disapa kanjeng itu di daerah-daerah wilayah hukum Polda Lampung. "Setelah DPO tentunya, foto-foto yang bersangkutan akan kami sebar dan ditempel. Jika ada yang mengetahui bisa langsung laporkan ke Polda Lampung, dan kami akan langsung menjemputnya," tutur mantan Kasubdit Dikyasa Polda Lampung ini.

Menurut Joko Hartanto, Andy Achmad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus penyimpangan APBD Lampung Tengah.

Pemanggilan terhadap Andy, untuk melengkapi petunjuk jaksa terkait perkara yang telah menyeret dua pejabat Lamteng kala itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah Herman Hasboellah, dan Sekretaris Daerah Musawir Subing.

Sumber : http://lampung.tribunnews.com

0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto