blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Selasa, 18 Januari 2011

Wawancara: Ketua Lampung Berhimpun

Wawancara: Ketua Lampung Berhimpun: "

|Lampung Berhimpun|


Reporter CMM dg Hj. Nida Djohansyah Makki (Ketua Lampung Berhimpun)

Sekarang ini sedang maraknya eforia syariat Islam. Apa komentar anda?

Memang dewasa ini penegakan syariat Islam telah mendapat sambutan positif, meski terjadi penolakan sistematis secara politis, penolakan terhadap syariat Islam terjadi karena kekhawatiran berlebihan dan tak beralasan. Masyarakat Islam di Indonesia yang makin terdidik dan terbuka hatinya untuk menerima syariat. ”Semakin cerah berpikir, semakin ketemu nilai yang baik dari syariat. Kesadaran dan kebutuhan agar syariat Islam terimplementasikan dalam gerakan dan segenap aktivitas sosial sangat dirindukan oleh umat.


Perlu ngak Indonesia menjadi sebuah negara Islam untuk lebih menjamin terlaksananya penegakan Syariat Islam tersebut?

Umat Islam memang sudah semestinya bersatu memperjuangkan penegakan dan penyebarluasan syariat Islam, namun bukan untuk mendirikan sebuah negara Islam. Seperti zaman Nabi tak disebut negara Islam, tapi negara Madinah, Politik bukan satu-satunya jalan penegakan syariat Islam, karena masih ada jalan dakwah dan pendidikan. Sebagai bangsa Yang Berketuhanan Yang Maha Esa, perjuangan menegakkan syariat Islam tidak perlu sampai merombak UUD 1945. Karena kita meyakini, sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 dijiwai oleh Piagam Jakarta yang menjadi bagian tak terpisahkan dari konstitusi.



Lalu apa lagi yang mesti kita perjuangkan?

Yang menjadi lahan perjuangkan kita adalah, semua peraturan di negeri ini harus sesuai dengan syariat Islam. Untuk itu, dalam bidang hukum para ulama merekomendasikan perjuangan politik guna menghasilkan peraturan perundang-undangan yang sesuai syariat baik di tingkat nasional maupun daerah. Syariat juga harus diperjuangkan melalui adat atau lembaga adat agar bisa berperan sebagai alat kontrol sosial. Termasuk meminta peninjauan atau bahkan judicial review terhadap peraturan yang bertentangan dengan syariat dan tak berpihak pada kepentingan umat. Sementara dalam bidang ekonomi, kita harapkan parpol Islam untuk memelopori lembaga keuangan syariah di tiap daerah serta mendorong lahirnya UU mengenai ekonomi syariah. Umat Islam dihimbau memanfaatkan lembaga keuangan syariah dalam setiap kegiatan ekonomi. Kemudian mendesak pemerintah untuk melahirkan UU yang berpihak pada rakyat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umat sesuai syariat, dan mempermudah pendirian lembaga keuangan syariah. Di sampaing itu, pemerintah diminta mengajarkan pendidikan ekonomi syariah dari tingkat dasar.


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar konferensi internasional bertajuk Saatnya Khilafah Memimpin Dunia. Apa pendapat anda menyangkut revitalisasi sistem khilafah?

Sampai saat ini, tidak banyak atau jarang sekali negara muslim yang dapat menerapkan sistem sekuler dengan prestasi yang mengagumkan. Dalam beberapa tahun terakhir, hanya Turki yang mampu meyakinkan dunia Islam bahwa Islam dan sekularisme bukanlah sesuatu yang bertentangan. Tapi, negara-negara muslim pada umumnya gagal dalam menerapkan sistem demokrasi karena faktor-faktor yang sangat kompleks, baik pada tataran internal maupun eksternal.Kegagalan tersebut telah membangkitkan kembali gairah untuk menerapkan sistem khilafah dan sistem syariah. Panorama kembalinya islamisme terlihat dengan nyata di pelbagai negara muslim. Kubu moderat di Iran secara tidak terduga mampu menaklukkan kubu konservatif. Partai yang didukung Ikhwanul Muslimin di Mesir secara menakjubkan mampu memperbesar jumlah kursi di parlemen. Di Palestina, kubu Hamas yang beraliran keras mampu mengalahkan kubu Fatah. Sebagai sebuah gagasan, wacana untuk revitalisasi sistem khilafah merupakan sebuah pemikiran yang tidak bisa dihindari mengingat lemahnya sistem politik yang dipraktikkan para pemimpin negara-negara muslim pasca runtuhnya dinasti Ottoman.


Benarkah sistem khilafah merupakan satu-satunya solusi?

Khilafah merupakan sebuah mandat Tuhan yang diberikan kepada setiap umat manusia, setiap umat manusia adalah khalifah yang diberikan mandat untuk menebarkan kedamaian, keadilan dan menghentikan kekerasan. Karena itu, Tuhan menganugerahi ilmu pengetahuan dan akal budi untuk mewujudkan misi utama sebagai khalifah di muka bumi (QS al-Baqarah ayat 30-31). Khalifah merupakan sebuah misi utama dan suci yang mesti dihayati dan diamalkan setiap umat manusia. Pascawafatnya Rasulullah SAW, paradigma khilafah secara spesifik mempunyai makna, khilafah merupakan pengganti Rasulullah SAW. Khilafah tidak lagi bermakna umum, sebagaimana dijelaskan dalam Alquran, tapi secara hermeneutik mengalami partikularisasi sebagai sebuah istilah dalam politik pada zamannya. Khilafah mempunyai makna sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW. Pada beberapa tahun selanjutnya, Sahabat Nabi, Umar bin Khattab mengubah konsep menggunakan istilah selain khilafah menjadi amirul mukminin.


http://lampungberhimpun.com



"

0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto