blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Sabtu, 31 Juli 2010

Harga Pupuk Naik, warga Ngeluh

METRO – Petani di Kota Metro mengeluhkan tingginya kenaikan harga pupuk yang mencapai 35 persen. Kenaikan itu memaksa petani mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan hasil panen yang lebih baik.

Seperti dialami Dedot, salah satu petani warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Menurutnya, kenaikan pupuk ini telah terjadi sejak beberapa minggu lalu. Meski begitu, kenaikan harga pupuk tersebut tidak membuat langkanya persediaan pupuk di wilayahnya.

’’Namun, saya berharap harga pupuk tidak kembali naik. Kenaikan harga pupuk yang terjadi kini membuat kami harus mengeluarkan biaya lebih besar. Padahal banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Senada dikemukakan Pariyem, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Menurutnya, kenaikan harga pupuk tersebut membuat dirinya mengurangi biaya untuk membeli keperluan sehari-hari. Terlebih, dirinya juga harus memenuhi kebutuhan pokok lainnya seperti makan.

Karena itu, Pariyem berharap harga pupuk akan kembali turun mengingat hasil panen terkadang tak sebanding dengan hasil yang didapatkan. ’’Ketika panen, harga turun. Namun, ketika beras langka harga mahal. Padahal kebutuhan juga harus tetap dipenuhi,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Metro Ir. Agus Shofwan melalui Kasi Sarana dan Prasarana Subhan Sjafari menjelaskan, kenaikan harga pupuk ini terjadi pada semua jenis pupuk. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 32/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian No. 50/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

’’Berdasarkan ketetapan ini, kenaikan harga pupuk masing-masing untuk pupuk urea dari harga Rp1.200/kg naik menjadi Rp1.600/kg. Lalu, untuk pupuk SP dari Rp1.550/kg naik menjadi Rp2.000/kg. Kemudian untuk jenis pupuk ZA dari Rp1.050/kg naik menjadi Rp1.400/kg.

Sedangkan untuk pupuk NPK dari Rp1.586–Rp1.830/kg naik menjadi Rp2.300/kg. ’’Kenaikan harga ini telah diberlakukan sejak 9 April 2010,” jelasnya.

Subhan menambahkan, hingga memasuki pertengahan April 2010 besarnya distribusi pupuk yang disalurkan kepada sejumlah petani masing-masing terdiri atas pupuk urea sebanyak 200 ton, SP 30 ton, ZA 8 ton, dan NPK 50 ton,” pungkasnya. (ria/rnn/adi)

sumber: radar lamteng

0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto