Rabu, 19 Januari 2011
Tekan Angka Pencurian, Perum Perhutani KPH Mantingan Kembangkan PHBM Plus
Tekan Angka Pencurian, Perum Perhutani KPH Mantingan Kembangkan PHBM Plus: "Rembang - Perum Perhutani KPH Mantingan Rembang bertekad mengembangkan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) untuk menekan angka pencurian kayu di wilayah kerjanya. Selama ini, pelaksanaan PHBM dinilai cukup berhasil dan terbukti ampuh untuk menekan angka pencurian. Adminintratur (Adm) KPH Mantingan Hendri Satiarto ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/1) menerangkan, awal tahun ini pihaknya merintis program baru yang disebut PHBM Plus. PHBM Plus merupakan pengembangan dari sistem PHBM yang sebelumnya sudah dijalankan dengan menambah beberapa instrument baru. Instrument baru tersebut adalah memberikan peluang yang lebih besar bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau pesanggem. Semula pesanggem hanya diperbolehkan memanfaatkan lahan kosong di sekitar hutan, selanjutnya mereka diijinkan memanfaatan lahan di bawah tegakkan. “Pesanggem diberi keleluasaan memanfaatkan area di dalam hutan, khususnya dibawah tegakan pohon jati. Mereka dapat mengembangkan tanaman palawija secara tumpang sari, dengan catatan tidak merusak tanaman induk,” terangnya. Adapun maksud diberikannya keleuasaan bagi para pesanggem mengolah lahan di dalam hutan, ditujukan agar mereka ikut menjaga kelestarian pohon tegakan yang menjadi naungan tanaman palawija yang dikelola. “Dengan keberadaan mereka setiap hari di dalam kawasan hutan, secara tidak langsung mereka terlibat aktif dalam pengawasan kemanan hutan. Hal ini dapat menjadikan oknum tak bertanggung jawab akan mengurungkan niatnya mencuri pohon, karena banyak pesanggem sedang bekerja,” imbuhnya. Sementara para pesanggem sendiri juga telah diberi arahan agar melapor ke Polisi Hutan apabila mereka melihat ada orang tak dikenal dan mencurigakan berada di dalam kawasan hutan. Berdasar data dari KPH Mantingan Rembang, ada dua jenis kerugian yang dialami yakni karena pencurian dan bencana alam. Pada tahun 2009 di wilayah kerja mereka kecurian 876 pohon, dengan nilai kerugian Rp 168, 219 juta. Sementara akibat bencana alam, sebanyak 289 pohon tumbang, kerugian senilai Rp 408,889 juta. Di tahun 2010 angka pencurian turun menjadi 745 pohon dengan kerugian senilai Rp 152,200 juta. Sedangkan akibat bencana alam, sejumlah 238 pohon tumbang dengan nilai kerugian Rp 316,107 juta. (Akhmad M) "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.