Selasa, 25 Januari 2011
Rektor Baru Harus Mampu Jembatani Persoalan UISU
Rektor Baru Harus Mampu Jembatani Persoalan UISU: "Medan (Suara Komunitas.net) Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Kampus Al Munawwarah yang baru diharapkan mampu menjembatani persoalan UISU dan Pemerintah, termasuk menyatukan kembali keberadaan UISU yang sudah empat tahun terpecah dua. "Ini salah satu kriteria Pemilihan Rektor baru UISU periode 2011-2015. Namun orang luar juga bisa berpeluang menjadi rektor karena kriteria lain rektor baru sdiupayakan sudah menjadi guru besar atau berpendidikan minimal S-3,"ujar Pjs.Rektor UISU Ir.Arfis Amiruddin MSi kepada pewarta Suara Komunitas di Kampusnya Jalan Sisingamangaraja Medan kemarin. Pjs.Rektor yang sudah ditetapkan yayasan tersebut nyaris menuai bentrok sesama mahasiswa. Kericuhan tak berlangsung lama karena aparat dapat mengendalikan situasi. "yang penting jabatan rektor tak boleh kosong dan dr.Chairul Mursin harus dapat mempertanggung jawabkan tugas-tugasnya selama jadi Rektor UISU,"kata Ketua Umum Yayasan UISU H.Helmy Nasution. Menurut Arfis, berdasarkan statuta yayasan, PR I bisa diangkat menjadi Pjs Rektor. Namun karena yang bersangkutan tidak mau maka yayasan menunjuk Arfis sebagai Pjs Rektor. Mahasiswa Lebih Nyaman "Kita harapkan, Rektor terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan yayasan dan meningkatkan kemajuan UISU sehingga mahasiswa bisa lebih nyaman melaksanakan kuliah di kampus,"harap arfis yang juga sekretaris Yayasan dan mengaku tidak berkeinginan menjadi rektor UISU. Disebutkan, pada 15 Desember 2010 lalu telah diputuskan adanya pemilihan Rektor. Dan pada 14 Januari 2011 kembali diadakan rapat dengan hasil 2 opsi. Pertama, melanjutkan kembali jabatan rektor dan kedua melakukan pemilihan rektor yang baru. "Dalam statuta UISU tidak dikenal jabatan rektor dilanjutkan. Jika dilakukan juga bisa cacat hukum, jadi kita tidak mau seperti itu,"katanya.(vandey lubis)"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.