METRO-Kaburnya empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Metro dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro pada Selasa (18/1) dinihari, murni karena kelalaian petugas jaga lapas. Sebagai ganjaran atas kelalaian itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung siap menjatuhkan sangsi kepada petugas Lapas yang berjaga saat itu.
Kamis, 20 Januari 2011
Murni Kelalaian Petugas Jaga
Murni Kelalaian Petugas Jaga: "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.