BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah berancang-ancang menadah ’’bola’’ berupa peraturan presiden (perpres) soal pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis Jembatan Selat Sunda (JSS)."
Dikutip dari Situs online Lampung
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah berancang-ancang menadah ’’bola’’ berupa peraturan presiden (perpres) soal pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis Jembatan Selat Sunda (JSS).© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto
0 comments:
Posting Komentar
Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.