blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Senin, 06 Desember 2010

Anggota DPRD Lamteng Diduga Gunakan Ijazah Palsu

GUNUNGSUGIH - Seorang anggota DPRD Lamteng periode 2010-2015, diduga menggunakan ijazah palsu (STM) pada pencalonannya saat pemilu legislatif. Anggota DPRD tersebut, adalah Pu dari Partai PKS.

Demikian dikatakan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lamteng Ipda Darsan Efendi mendampingi Kasatreskrim AKP Derry Agung Wijaya dan Kapolres Lamteng AKBP Budi Wibowo kepada Radar Lamteng kemarin, (2/12).

Dijelaskannya, kasus ini masih dalam taraf pemeriksaan. Setidaknya baru satu orang saksi yakni Ketua KPU Lamteng Hendra Fadilah yang dimintai keterangan oleh polisi, terkait dengan kasus penggunaan surat keterangan ijasah palsu oleh seorang anggota dewan di Lamteng, jelasnya.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Lamteng Hendra Fadilah sebagai saksi, Rabu (1/12) lalu, kata Ipda Darsan, bahwa Pu saat mencalonkan diri menjadi anggota legeslatif, sudah sesuai aturan dan memenuhi presedur.

Soal palsu atau tidaknya ijazah yang digunakan bersangkutan, dirinya (Hendra Fadilah) tidak mengerti, ujar Darsan meniru ucapan Hendra Fadilah.

Ipda Darsan Efendi menambahkan, ia mempertanyakan mengapa diberkas atas nama Pu, sedangkan di ijazah Johanes Purismono.

Pemeriksaan selanjutnya, kami akan ke STM Yogyakarta dan tanda tangan kepala sekolah, mengenai ijazah palsu yang digunakan Pu, ucapnya.

Lanjut Ipda Darsan, sementara untuk memeriksa Pu, masih menunggu ijin Menteri Dalam Negeri.

Setelah lengkap dan dinyatakan pidana, maka kita gelar ke Polda, layak tidaknya sebagai tersangka. Lalu ke Mabes Polri, layak atau tidaknya Pu sebagai tersangka, ucapnya.

Ipda Darsan menandaskan, pihaknya telah mengamankan fotokopi ijasah palsu yang digunakan Pu dan berkas lainnya. (rin/gde)


sumberL: radar lamteng

0 comments:

Posting Komentar

Terimaksih anda Telah Mengomentari artikel saya.

 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto