blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

DPRD Lamteng Usulkan SPBU 'Nakal' Ditindak Tegas

Minggu, 05 Juni 2011
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - DPRD Lampung Tengah (Lamteng) mengusulkan perlunya tindakan dan sanksi tegas, terhadap SPBU yang menjual BBM bersubsidi secara ilegal.

"Saya berharap, SPBU-SPBU nakal ini diberi sanksi tegas, biar ada efek jera. Karena, ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tegas Natalis Sinaga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamteng, Kamis (26/5/2011).

Natalis mengatakan, SPBU Pertamina PASTI PAS Yukum Jaya dengan nomor register 2434112 milik PT Megasindo Pratama, telah tiga kali melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah penjualan BBM ilegal dan memungut biaya lebih kepada pembeli jerigen.

"Tahun 2007, SPBU ini juga pernah melanggar. Mengecor pakai drum. Saya laporkan ke Polsek Terbanggibesar. Waktu itu ditangkap, tapi saya dengar sorenya sudah dilepaskan," paparnya. (*)
Editor : yaspen-martinus
Read Full 0 comments

Mantan Bupati Lampung Tengah Masuk DPO

Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menetapkan Andy Achmad Sampurna Jaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Bupati Lampung Tengah ini ditetapkan menjadi DPO, setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lamteng di BPR Tripanca senilai Rp 28 miliar.

"Andy Achmad sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dia mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Bahkan Jumat kemarin yang bersangkutan juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik polda," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulityaningsih, Minggu, (6/3).

Sulistyaningsih menjelaskan, sejak panggilan pertama sampai kedua, dan ditunggu hingga Jumat (4/3), yang bersangkutan tidak juga hadir. Penyidik yang sempat menghubungi kuasa hukumnya juga tidak mengetahui keberadaan Andy Achmad. "Setelah kami tungggu dia tidak datang, kami cari di rumahnya tidak kelihatan. Maka Polda menerbitkan status DPO terhadap Andy Achmad," katanya.

Penetapan Andy Achmad sebagai DPO Polda berdasarkan surat bernomor DPO/08/III/2011/subdit IV/Ditreskrimsus tertanggal 3 Maret 2011. "Sejak surat dikeluarkan tim dari Polda sudah melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Tipikor Polda Lampung," ujarnya.

Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung akan menyebarkan gambar pria yang akrab disapa kanjeng itu di daerah-daerah wilayah hukum Polda Lampung. "Setelah DPO tentunya, foto-foto yang bersangkutan akan kami sebar dan ditempel. Jika ada yang mengetahui bisa langsung laporkan ke Polda Lampung, dan kami akan langsung menjemputnya," tutur mantan Kasubdit Dikyasa Polda Lampung ini.

Menurut Joko Hartanto, Andy Achmad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus penyimpangan APBD Lampung Tengah.

Pemanggilan terhadap Andy, untuk melengkapi petunjuk jaksa terkait perkara yang telah menyeret dua pejabat Lamteng kala itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah Herman Hasboellah, dan Sekretaris Daerah Musawir Subing.

Sumber : http://lampung.tribunnews.com

Read Full 0 comments

Desa Sendangmukti Gelar Rakor Kampung

Kamis, 17 Maret 2011
SENDANGAGUNG – Sejumlah Aparat Kampung Sendangmukti Kecamatan Sendangagung, mulai dari RT, Kadus, Kaur, Sekkam, Kepala Kampung, BPK dan LPMK ditambah PKK, hadir di Balai Kampung Sendangmukti, dalam rangka rapat koordinasi (rakor) tingkat kampung. Untuk membahas permasalahan administrasi pemerintahan kampung dan proses pembangunan kampung setempat.

Dalam rakor tersebut, juga dihadiri oleh camat Sendangagung, Ahmad Nizar, SIP, M.A.

Kehadirannya, juga dalam rangka mensosialisasikan apa yang menjadi komitmen dan visi berprilaku hidup bersih dan sehat secara lahir dan batin atau fisik dan nono fisik. Termasuk sehat dalam administrasi pemerintahan dan sehat dalam proses pembangunan. Hal tu penting untuk disampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Sendangagung, agar masyarakat dapat mendukung dan bersama-sama merealisasikannya, dalam kesehariannya.

Menurut Nizar, bahwa selama ini masih terlihat secara fisik lingkungan yang kurang sehat, diantaranya, sanitarian rumah tangga, bahu jalan yang dipenuhi tanam tumbuh yang mengganggu fisilitas umum dan kesehatan. Kemudian secara non fisik, masih ditemukannya, moral yang kurang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun agama.

”Saya berharap kepada masyarakat Kecamatan Sendangagung, untuk dapat memberikan dukungan secara fisik maupun do’a untuk keberhasilan komitmen, visi dan misi saya tersebut, menuju Kecamatan Sendangagung yang lebih maju, agamis dan sejahtera,” tuturnya.

Dalam Rakor yang dipimpin oleh Kepala Kampung Sendangmukti, Sutarmin, tersebut, juga dibahas permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pelayanan masyarakatnya. Menurut Sutarmin, bahwa, hal itu perlu dilakukannya, untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap warganya. Yaitu, diantaranya adalah, Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran. Selain itu, juga dibahas, masalah kegotong royongan, terkait dengan wacana proses pembangunan infrastruktur di kampungnya. Kemudian, kedisiplinan para aparat kampungnya, sebagai pelayan terhadap warga kampungnya.

”Kepada aparat kampung, saya berharap dukungan dan kerjasama, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pamong, agar warga masyarakat dapat terlayani dengan maskimal, kemudian bersama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, dalam rangka melaksanakan program pembangunan, baik yang menjadi program kampung, kecamatan maupun kabupaten,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, kepada Radar Lamteng, Sutarmin juga, menyampaikan harapannya kepada pemerintah kabupaten Lampung Tengah, agar apa yang menjadi rencana pembangunan yang menjadi skala prioritas di kampungnya, dapat didukung sepenuhnya. Terutama pembangunan infrastruktur jembatan, yang selama ini menjadi kendala tansportasi di kampungnya, akibat seringnya terjadi kerusakan saat terjadi luapan sungai Way Tetayan. (den/bil)
Read Full 0 comments

Sastra Kini Mengarah ke Dunia Maya

Sabtu, 29 Januari 2011
Sastra Kini Mengarah ke Dunia Maya: "Jakarta - Saat ini karya sastra tidak terbatas pada lembaran kertas. Karya sastra berupa puisi atau prosa juga tersebar dalam bentuk digital di dunia maya. Melalui blog pribadi, situs jejaring sosial, mickroblogging atau web, siapa pun dapat menyebarkan karyanya. Agaknya, fenomena sastra saat ini sudah bergeser ke dunia maya. 'Karya sastra kalau dilihat dari ruang budaya di media massa cetak jadi berkurang, tapi di media massa dunia maya justru meningkat,' ujar Kepala Perpustakaan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Endo Senggono, Minggu (23/1/2011) di PDS HB Jassin, Jakarta. Perkembangan teknologi, kata Endo, tampak membawa sastra Indonesia ke arah dunia maya. Semua orang ingin mencoba menulis karya sastra yang dulu seolah hanya milik para sastrawan ternama. Sayangnya, kata Endo, peningkatakan minat menulis tersebut tidak diiringi meningkatnya minat baca masyarakat. 'Minat baca sama saja. Dari oplah buku yang terbit belum pernah ada yang luar biasa. Katakan Laskar Pelangi, Ayat-ayat Cinta, tapi yang lain, tidak,' ujarnya. Akibatnya, kualitas karya masyarakat di dunia maya tidak sebaik karya sastra pujangga sebelum ditemukannya internet. Meskipun demikian, mutu tulisan di dunia maya tersebut dapat meningkat seiring berjalannya waktu. Karya-karya di dunia maya itu pun, kata Endo, akan mengalami seleksi kualitas dengan sendirinya. Masyarakat dengan sendirinya akan menyaring mana karya yang berkualitas dan mana yang tidak. 'Paling enggak, yang membaca punya teman yang dikenal, nanti terseleksi sendiri, mana yang disenangi pembaca, mana yang tidak,' kata Endo. Menurut Endo, jumlah pencinta sastra di Indonesia tergolong sedikit. Sebagai pengelola Pusat Dokumentasi Sastra Selengkapnya "
Read Full 0 comments

LAMR di Jakarta Siap Menjadi Agen Kebudayaan Riau

LAMR di Jakarta Siap Menjadi Agen Kebudayaan Riau: "Pekanbaru, Riau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Jakarta akan memberikan fasilitas cuma-cuma bagi masyarakat Riau yang ada di Jakarta yang akan melaksanakan prosesi pernikahan putra-putrinya. Gebrakan ini dilakukan untuk terus mensosialisasikan adat istiadat dan kebudayaan Melayu Riau di ibukota. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pengurus Pusat LAMR di Pekanbaru dengan Badan Perwakilan LAMR di Jakarta, Sabtu (22/1/11) di Balai Adat Melayu Riau jalan Diponegoro Pekanbaru. 'Untuk iven-iven kekeluargaan bagi masyarakat Riau di Jakarta kita harapkan sudah bisa melibatkan LAMR. Kami sudah menyepakati untuk menggratiskan dan membantu pelaksanaan upacara perkawinan masyarakat kita di sana seperti menggratiskan tempat dan prosesi upacara perkawinan dengan syarat yang dibantu tersebut mau melaksanakan upacara perkawinan sesuai dengan adat dan istiadat Melayu Riau,' kata Ketua Badan Perwakilan LAMR Jakarta yang juga Ketua Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ), Ir Lukman Edy. Bantuan cuma-cuma ini diberikan LAMR dan PMRJ untuk kembali membangkitkan semangat kebudayaan Melayu dan mensosialisasikan upacara perkawinan khas Riau ini di tingkat nasional. Selama ini, kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, banyak masyarakat Riau di Jakarta yang melaksanakan pesta perkawinan, terutama yang mendapatkan menantu bukan asal Riau, tidak lagi menggunakan prosesi khas Riau sehingga banyak generasi muda di sana tidak lagi mengenal kebudayaan Melayu Riau. 'Jika ada yang mau melaksanakan sesuai upacara perkawinan adapt Riau maka kita akan menyediakan gedungnya seperti di Anjungan Riau di Taman Mini Indonesia Indah. Dengan demikian upacara perkawinan ini akan menjadi semacam sosialisasi bagi kita,' kata Lukman Edy lagi yang menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk terus menjadi agen kebudayaan dan kesenian Melayu di Jakarta serta di luar negeri. Hadir dalam pertemuan kemarin diantaranya Ketua LAMR Prof Suwardi MS, Ketua Dewan Penasehat LAMR Ahmad Bebas, Sekretaris LAMR Husnan Sekh, Ketua LAMR Jakarta Lukman Edy dan jajaran Selengkapnya "
Read Full 0 comments

Pemkot Harap Pemprov Bangun Museum Daerah

Pemkot Harap Pemprov Bangun Museum Daerah: "Pangkalpinang, Babel - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian berharap Provinsi Babel segera mendirikan beberapa obyek wisata, seperti museum daerah, Taman Budaya, dan perpustakaan daerah. Pasalnya, selama ini, pemprov dinilai masih kurang memperhatikan permasalahan pariwisata khususnya yang bersifat sejarah, apalagi pembangunan itu merupakan kewenangan provinsi. “Seharusnya kewenangan provinsi mendirikannya. Museum daerah, perpustakaan daerah. Taman budaya seharusnya juga ada. Kita berharap provinsi segera mendirikan museum daerah, sebagai obyek wisata sejarah,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/1). Dikatakan Elvian, selama ini, pihaknya telah membuat sebuah program wisata lawatan sejarah dan budaya dengan bekerjasama dengan kabupaten lainnya. “Untuk obyek wisata lawatan sejarah dan budaya sudah sampai tingkat nasional setiap tahun, dan kita besinergi dengan kabupaten lain,” ujarnya. Beberapa tempat lawatan sejarah yang dikunjungi, melihat rute menara air minum di Jl Menara Bukit Baru yang dibangun oleh Belanda sejak tahun 1927. Dulu sumber air di Pangkalpinang ada tiga yakni di Desa Pedindang, Dul dan Mangkol. Ke rumah Residen, dan Tamansari. “Sebagian masyarakat juga tidak tahu bahwa RSU Timah dan Kantor PT Timah juga merupakan sejarah dimana pendiriannya bersamaan dengan pemindahan Ibukota dari Mentok ke Pangkalpinang, saat itulah adanya pemisahan mengenai administrasi pemerintahan dan penambangan,” imbuhnya. Sumber: http://www.bangkapos.com Sumber Foto: http://id-id.facebook.com Selengkapnya "
Read Full 0 comments

Undang-Undang Kebudayaan Mendesak

Undang-Undang Kebudayaan Mendesak: "Padang, Sumbar - Undang-Undang Kebudayaan sebagai panduan kebijakan nasional dan payung hukum penyusunan Rencana Induk Kebudayaan yang hingga saat ini belum dimiliki sangat mendesak dibutuhkan keberadaannya. Hal itu mengemuka di sela-sela Lokakarya Pengembangan Lembaga-lembaga Kebudayaan di Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang dengan wilayah kerja Sumbar, Bengkulu, dan Sumatera Selatan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (24/1/2011). Salah seorang pembicara yang juga anggota DPRD Sumbar, Abel Tasman, mengatakan, hingga sejauh ini Pemerintah RI bahkan belum memiliki rencana induk kebudayaan yang semestinya bisa menjadi acuan pembangunan. Ketiadaan Undang-Undang Kebudayaan itu kemudian mewujud dalam politik anggaran pada bidang-bidang atau sejumlah lembaga yang bersentuhan langsung dengan urusan kebudayaan. Sebelumnya, Kepala Taman Budaya Provinsi Sumnar Asnam Rasyid mengatakan, peran laboratorium dengan menyelenggarakan pelatihan, diskusi, eksperimentasi, sarasehan, dan sebagainya kini hilang dari lembaga yang dipimpinnya. Ketua Demisioner Dewan Kesenian Sumatera Barat Prof Harris Effendi Thahar pada hari yang sama mengatakan, kondisi kurangnya anggaran terjadi juga pada lembaga yang dipimpinnya. 'Bahkan kami harus memutus sambungan telepon, memberhentikan staf tata usaha, dan berhenti langganan koran karena memang kurang anggaran,' kata Harris, yang juga Guru Besar Tetap Bidang Pendidikan Sastra Universitas Negeri Padang itu. Sumber: http://oase.kompas.com Selengkapnya "
Read Full 0 comments

Bahasa Indonesia Menggema di Forum Parlemen se-Asia Pasifik

Bahasa Indonesia Menggema di Forum Parlemen se-Asia Pasifik: "Ulaanbaatar, Mongolia - Dalam sejumlah pertemuan internasional maupun regional, Bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar. Namun di forum parlemen se-Asia Pasifik, delegasi Indonesia memilih menggunakan Bahasa Indonesia. Saat memperkenalkan anggota delegasi usai pembukaan pertemuan APPF ke-19 di State Palace, Ulaanbaatar, Mongolia, Senin (24/1/2011), ketua delegasi Indonesia, Hidayat Nur Wahid menggunakan bahasa nasional. "Indonesia pernah jadi tuan rumah APPF menyadari forum ini sangat penting dan layak untuk disukseskan," ujar Hidayat di awal pidato. Dia lantas mengenalkan 12 delegasi Indonesia yang hadir, antara lain Laode Ida, Roy Suryo, Azwar Abu Bakar dan Litha Branta. Dalam perbincangan dengan detikcom sebelumnya, Hidayat menyampaikan komitmen delegasi Indonesia untuk menyampaikan pandangan atau pun pendapat dalam forum menggunakan Bahasa Indonesia. Di acara ini ada 7 bahasa yang digunakan yakni Bahasa Indonesia, Mongolia, China, Jepang, Rusia, Inggris dan Korea. "Penggunaan bahasa Indonesia dan Melayu oleh negara pemakainya sudah diputuskan tahun lalu. Malaysia sudah saya ingatkan tapi katanya penerjemahnya belum bagus," terang politisi ini. Dia menyampaikan, penggunaan Bahasa Indonesia di forum internasional maupun regional merupakan bagian dari diplomasi. Hal ini penting untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa. "Jangan sampai kita hanya mengekor. Bisa ditunjukkan dengan penggunaan bahasa kita sendiri,"tambah Hidayat. Ketika menyampaikan pandangan, delegasi negara-negara di APPF memilih menggunakan bahasa nasionalnya. Indonesia pun tak mau ketinggalan. Selengkapnya "
Read Full 0 comments

Institusi Hukum Adat di Aceh Diperkuat

Institusi Hukum Adat di Aceh Diperkuat: "Banda Aceh, NAD - Direktur Peole Crisis Centre (PCC) Iskandar mengatakan institusi hukum adat di Provinsi Aceh perlu diperkuat, sehingga fungsinya sebagai lembaga penyelesai masalah bisa berjalan optimal. 'Institusi hukum adat sempat vakum ketika konflik Aceh berkecamuk. Karena itu, perlu diperkuat kembali keberadaan institusi hukum adat ini,' katanya di Banda Aceh, Senin. Penyataan itu disampaikannya ketika mempublikasikan hasil penelitian PCC terhadap hukum adat. Penelitian mengambil sampel dua gampong (desa) di Kabupaten Aceh Besar. Ia mengatakan keberadaan institusi hukum adat di Aceh sudah diterapkan sejak Kesultanan Iskandar Muda, yang bertugas menyelesaikan berbagai masalah masyarakat gampong. Namun, kata dia, pelaksanaan hukum adat di Aceh sempat terhenti karena konflik bersenjata. Kondisi keamanan saat itu serta adanya intervensi para pihak membuat pelaku di institusi hukum tidak bisa bekerja. 'Institusi hukum adat ini berupa geusyik atau kepala gampong, tuha peut atau lembaga musyawarah masyarakat dan tokok gampong. Institusi ini bertugas menyelesaikan masalah di tingkat gampong,' katanya. Menurut dia, perdamaian yang berlangsung sekarang ini merupakan momentum menerapkan kembali hukum adat. Keberadaan hukum adat itu juga diperkuat UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). 'Hukum adat ini merupakan amanah undang-undang dan harus dijalankan. Oleh karena itu, keberadaan institusi hukum adat tersebut perlu diperkuat, sehingga mampu menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di gampong,' katanya. Ia menyebutkan, biasanya proses penyelesaian masalah dengan hukum adat dilakukan Selengkapnya "
Read Full 0 comments
 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto