DPRD Lamteng Usulkan SPBU 'Nakal' Ditindak Tegas
Minggu, 05 Juni 2011"Saya berharap, SPBU-SPBU nakal ini diberi sanksi tegas, biar ada efek jera. Karena, ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tegas Natalis Sinaga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamteng, Kamis (26/5/2011).
Natalis mengatakan, SPBU Pertamina PASTI PAS Yukum Jaya dengan nomor register 2434112 milik PT Megasindo Pratama, telah tiga kali melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah penjualan BBM ilegal dan memungut biaya lebih kepada pembeli jerigen.
"Tahun 2007, SPBU ini juga pernah melanggar. Mengecor pakai drum. Saya laporkan ke Polsek Terbanggibesar. Waktu itu ditangkap, tapi saya dengar sorenya sudah dilepaskan," paparnya. (*)
Mantan Bupati Lampung Tengah Masuk DPO
Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menetapkan Andy Achmad Sampurna Jaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Bupati Lampung Tengah ini ditetapkan menjadi DPO, setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lamteng di BPR Tripanca senilai Rp 28 miliar.
"Andy Achmad sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dia mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Bahkan Jumat kemarin yang bersangkutan juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik polda," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulityaningsih, Minggu, (6/3).
Sulistyaningsih menjelaskan, sejak panggilan pertama sampai kedua, dan ditunggu hingga Jumat (4/3), yang bersangkutan tidak juga hadir. Penyidik yang sempat menghubungi kuasa hukumnya juga tidak mengetahui keberadaan Andy Achmad. "Setelah kami tungggu dia tidak datang, kami cari di rumahnya tidak kelihatan. Maka Polda menerbitkan status DPO terhadap Andy Achmad," katanya.
Penetapan Andy Achmad sebagai DPO Polda berdasarkan surat bernomor DPO/08/III/2011/subdit IV/Ditreskrimsus tertanggal 3 Maret 2011. "Sejak surat dikeluarkan tim dari Polda sudah melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Tipikor Polda Lampung," ujarnya.
Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung akan menyebarkan gambar pria yang akrab disapa kanjeng itu di daerah-daerah wilayah hukum Polda Lampung. "Setelah DPO tentunya, foto-foto yang bersangkutan akan kami sebar dan ditempel. Jika ada yang mengetahui bisa langsung laporkan ke Polda Lampung, dan kami akan langsung menjemputnya," tutur mantan Kasubdit Dikyasa Polda Lampung ini.
Menurut Joko Hartanto, Andy Achmad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus penyimpangan APBD Lampung Tengah.
Pemanggilan terhadap Andy, untuk melengkapi petunjuk jaksa terkait perkara yang telah menyeret dua pejabat Lamteng kala itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah Herman Hasboellah, dan Sekretaris Daerah Musawir Subing.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com
Desa Sendangmukti Gelar Rakor Kampung
Kamis, 17 Maret 2011Dalam rakor tersebut, juga dihadiri oleh camat Sendangagung, Ahmad Nizar, SIP, M.A.
Kehadirannya, juga dalam rangka mensosialisasikan apa yang menjadi komitmen dan visi berprilaku hidup bersih dan sehat secara lahir dan batin atau fisik dan nono fisik. Termasuk sehat dalam administrasi pemerintahan dan sehat dalam proses pembangunan. Hal tu penting untuk disampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Sendangagung, agar masyarakat dapat mendukung dan bersama-sama merealisasikannya, dalam kesehariannya.
Menurut Nizar, bahwa selama ini masih terlihat secara fisik lingkungan yang kurang sehat, diantaranya, sanitarian rumah tangga, bahu jalan yang dipenuhi tanam tumbuh yang mengganggu fisilitas umum dan kesehatan. Kemudian secara non fisik, masih ditemukannya, moral yang kurang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun agama.
”Saya berharap kepada masyarakat Kecamatan Sendangagung, untuk dapat memberikan dukungan secara fisik maupun do’a untuk keberhasilan komitmen, visi dan misi saya tersebut, menuju Kecamatan Sendangagung yang lebih maju, agamis dan sejahtera,” tuturnya.
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Kepala Kampung Sendangmukti, Sutarmin, tersebut, juga dibahas permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pelayanan masyarakatnya. Menurut Sutarmin, bahwa, hal itu perlu dilakukannya, untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap warganya. Yaitu, diantaranya adalah, Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran. Selain itu, juga dibahas, masalah kegotong royongan, terkait dengan wacana proses pembangunan infrastruktur di kampungnya. Kemudian, kedisiplinan para aparat kampungnya, sebagai pelayan terhadap warga kampungnya.
”Kepada aparat kampung, saya berharap dukungan dan kerjasama, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pamong, agar warga masyarakat dapat terlayani dengan maskimal, kemudian bersama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, dalam rangka melaksanakan program pembangunan, baik yang menjadi program kampung, kecamatan maupun kabupaten,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, kepada Radar Lamteng, Sutarmin juga, menyampaikan harapannya kepada pemerintah kabupaten Lampung Tengah, agar apa yang menjadi rencana pembangunan yang menjadi skala prioritas di kampungnya, dapat didukung sepenuhnya. Terutama pembangunan infrastruktur jembatan, yang selama ini menjadi kendala tansportasi di kampungnya, akibat seringnya terjadi kerusakan saat terjadi luapan sungai Way Tetayan. (den/bil)