blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Metro Tangkap Korupsi dana BOS

Senin, 13 Juni 2011
METRO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menangkap Yustinus Sugiono, mantan kepala SMP Yos Sudarso Kota Metro, tadi malam (10/6). Saat ditangkap, ia berada di rumah istri keduanya di Dusun Tridatu, Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.

Tersangka ditangkap karena diduga menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan school grant pada tahun 2005-2006. Total kerugian negara sebesar Rp152 juta dari Rp400 juta yang dianggarkan melalui APBN.

Kajari Kota Metro Riyo Wilyarto menjelaskan, sejak 2008, pihaknya telah berusaha memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak pernah bersedia memenuhi panggilan tanpa keterangan. Kendati demikian, Kejari Metro terus berusaha mencari keberadaannya.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, Kejari Metro yang dipimpin Kasipidsus Kirno beserta 6 personelnya meluncur ke Kecamatan Wayjepara pukul 08.00 WIB kemarin. Sebab, informasi awal, tersangka berada di Wayjepara. Namun, tersangka tidak ditemukan di sana.

Dari informasi warga Wayjepara, tersangka berada di rumah istri keduanya di Dusun Tridatu. Berbekal informasi tersebut, tim kejari meluncur ke sana dan berhasil mengamankan tersangka pukul 20.30. Tersangka kemudian langsung dibawa ke Kota Metro untuk menjalani pemeriksaan dan tiba di kejari pukul 21.30. Setelah menjalani pemeriksaan, tim kejari langsung meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian menitipkan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Metro pukul 22.15.

Dalam kesempatan yang sama, Kasipidsus menyatakan, pihaknya belum mengetahui uang yang diselewengkan tersebut digunakan untuk apa. Sebab, rencananya pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dilaksanakan Senin (13/6).

’’Pada pemeriksaan Senin mendatang, tersangka akan diberikan hak-haknya untuk didampingi pengacara,’’ jelas Kirno. (rnn/wid/c1/niz)


Read Full 1 comments

10.926 Lulusan SMP Tidak Bisa ke SMAN

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 10.926 lulusan SMP sederajat di Bandarlampung dipastikan tidak bisa melanjutkan ke SMAN pada tahun ajaran baru 2011/2012 ini. Pasalnya dari 17 SMAN yang ada, total kuotanya hanya 3.936 orang (lihat grafis, Red). Sementara, lulusan SMP sederajat tahun ini di Bandarlampung mencapai 14.862.

Meski demikian, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMA Bandarlampung Drs. Sobirin mengatakan, bukan berarti lulusan SMP sederajat tersebut tidak bisa melanjutkan ke SMA. Sebab, ada 49 SMA swasta yang siap menampung.

Terkait ketatnya persaingan, Sobirin menyarankan yang berminat melanjutkan ke sekolah negeri harus lebih banyak belajar. Sehingga mereka bisa lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN.

Calon pendaftar juga harus pintar memilih sekolah mana yang peluang diterimanya lebih besar. Salah satunya berdasarkan jumlah peminat sesuai PPDB tahun sebelumnya.

Sobirin menjelaskan, pendaftaran PPDB SMAN tahun pelajaran 2011/2012 Kota Bandarlampung dibuka mulai 21 hingga 24 Juni mendatang. Waktunya dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. ’’Gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” terangnya kepada Radar Lampung kemarin (10/6).

Pola pendaftarannya, jelas kepala SMAN 2 Bandarlampung ini, sama seperti tahun sebelumnya. Setiap calon maksimal boleh memilih tiga pilihan sekolah negeri.

’’Daftarnya cukup di sekolah yang menjadi pilihan pertama. Tidak perlu mendaftar lagi di sekolah pilihan kedua atau ketiga. Demikian juga pada pelaksanaan tes potensi akademik (TPA) PPDB-nya pada 27 Juni mendatang, cukup mengikutinya di sekolah pilihan pertama tempat peserta mendaftar,” tandasnya.

Sobirin mengatakan, nilai TPA tersebut menjadi salah satu penentu lolos tidaknya peserta di sekolah yang dipilihnya. Namun, ini setelah dikalkulasi dengan nilai ujian nasional (UN). ’’Persentasenya, 50 persen nilai TPA dan 50 persen nilai UN,” terangnya.

Selain itu, imbuhnya, ditambah poin prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki peserta. Jika prestasinya juara 1-3 tingkat kabupaten/kota, maka poinnya 5. Sedangkan juara 1-3 provinsi (10), juara 1-3 nasional (15), dan juara 1-3 internasional (20).

Sementara syarat yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain, menyerahkan fotokopi STTB/SKHU dilegalisir sebanyak 1 lembar; menyerahkan SKHU asli atau keterangan pada sekolah setempat; dan menyerahkan tiga pasfoto ukuran 3 x 4.

Kemudian, umur pendaftar setingi-tingginya 21 tahun pada tanggal 11 Juli 2011 dan bagi pendaftar dari luar kota harus melampirkan surat keterangan pindah rayon dari kepala dinas kota/kabupaten asal.

’’Khusus pendaftar yang memiliki prestasi Olimpiade Sains dan O2SN tingkat nasional atau internasional dengan memperoleh medali emas, perak, atau perunggu, maka diterima langsung tanpa tes dan dapat memilih salah satu SMAN di Bandarlampung,” tutupnya. (rim/c1/dea)


Read Full 0 comments

Tato Toomy wells ada 1000

Minggu, 05 Juni 2011
Tommy Wells dinobatkan sebagai lelaki bertato paling banyak di Inggris Raya. 1.000 tato yang menghiasi sekujur tubuh adalah bukti nyatanya.

Kakek buyut berusia 69 tahun menghabiskan 52 tahun umurnya untuk sebuah hobi yang tak lazim, yakni merajah kulit. Kini, tak ada secuil pun kulitnya yang bebas dari rajah. Tato menghias dari ujung kepala sampai ujung kaki. Bahkan, alat vitalnya pun bergambar.

Tato terakhirnya adalah tulisan, 'I love you always, love Tommy', yang menghias kepala belakangnya. Tato ini dipersembahkan untuk Sandra, istrinya yang meninggal dunia tujuh tahun lalu di usia 61 tahun. Mereka menikah selama 44 tahun.

Padahal, dengan tato itu dia melanggar janjinya sebelum sang istri meninggal. Dulu, Wells berjanji membiarkan wajah dan kepalanya bebas dari tinta. Itu juga berarti dia tidak lagi memiliki ruang untuk tato baru. Hampir semua desain tato bisa ditemukan di tubuhnya.

"Hari-hari tato saya mungkin sudah berakhir, karena saya sudah punya semua tato," kata lelaki yang tinggal di Worsley, Greater Manchester, Inggris.

Sebenarnya, lanjut Wells, ada satu tempat kosong di kepalanya, setelah Sandra meninggal. Namun, meski ia pernah berjanji tidak akan menato bagian kepalanya, kesedihan yang sangat berat saat istrinya meninggal, satu-saunya hiburan Wells adalah punya tato baru.

"Saya hanya berharap Sandra mau memaafkan saya. Waktu meninggal, dia dikremasi, dan abunya disimpan di guci. Saya bilang pada anak perempuan saya, kalau saya meninggal, masukkan saya di situ juga. Karena, saya tahu dia pasti marah besar kalau melihat saya," imbuh Wells.

Wells mulai menyukai tato pada umur 17 tahun. Saat itu dia, Sandra, dan beberapa teman mereka, berlibur ke Blackpool. Beberapa dari mereka mencoba tato dan Sandra menentangnya.

"Tato pertama saya di lengan. Sakit sekali, tapi enak dan menjadi seperti narkoba sejak itu," kenang Wells

Menurut Wells, meskipun Sandra tidak memiliki satu tato pun, dia tidak keberatan tubuh suaminya penuh tato.

"Awalnya dia keberatan, tapi lama-lama dia tidak peduli. karena tubuh saya telanjur penuh tato," cetusnya.

Kegemaran Well merajah kulit, ternyata menular ke anak-anaknya. Namun, ia tidak yakin anak-anaknya bakal seekstrem dirinya.

"Umur mereka tidak akan cukup untuk seperti saya. Saya saja butuh 52 tahun," guraunya. (*)
Editor : yaspen-martinus
Sumber : Kompas.com
Read Full 0 comments

Pemadaman Listrik Lampung Tengah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Warga mengeluhkan pemadaman listrik yang dilakukan PLN, dalam dua hari terakhir. Dampaknya, sejumlah aktivitas masyarakat terganggu akibat tidak adanya aliran listrik.

Agus Hermanto, warga Yukum Jaya, Lampung Tengah mengatakan, padamnya listrik menyebabkan semua pekerjaan yang menggunakan arus listrik terhenti. Menurutnya, kondisi itu merugikan para pelaku usaha.

"Ya, kerjaan kita semuanya kan pakai listrik. Kalau mati, sama saja pemasukan enggak ada. Dampak utama itu ya rugi. Bahaya ini kalau terus menerus," ujar Agus yang memiliki usaha fotokopi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (31/5/2011).

Di Metro, banyak warga juga merasakan hal yang sama. Dedi, warga Metro menilai, pemadaman lisrik jelas merugikan konsumen. Pemadaman juga telah terjadi sejak dua hari terakhir.

"Pekerjaan saya berhubungan dengan listrik. Jadi, kalau mati otomatis terhambat. Apalagi, matinya merata. Bagaimana kami mau kerja," kata Dedi yang berprofesi sebagai wartawan televisi.

Azis, pemilik warung internet (warnet) Sirkuit di Metro memaparkan, dalam dua hari pemasukan usahanya hilang sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Ia berharap, PLN bisa segera menormalkan kembali aliran listrik.

"Jam ramai itu dari jam 12.00-17.00 WIB. Matinya ini kan dari jam 08.00 WIB sampai malam. Sudah pasti rugi. PLN juga tidak pernah sosialisasi kalau akan ada pemadaman listrik," tukasnya.

PLN Ranting Bandar Jaya Lampung Tengah mengungkapkan, pemadaman listrik diakibatkan adanya gangguan pada dua mesin pembangkit listrik yang berada di PLTU Tarahan.

Kepala Ranting PLN Bandar Jaya Paino menjelaskan, unit 3 dan unit 4 yang menghasilkan sekitar 200 megawatt arus listrik di PLTU Tarahan mengalami gangguan. Sehingga, terjadi pemadaman secara bergilir di wilayah Lampung.

"Jadi, bukan di Lamteng saja. Kebutuhan Lampung itu sekitar 450 megawatt. Nah, yang terganggu ini ada sekitar 200 megawatt, jadi hampir setengahnya. Sehingga, tidak ter-cover. Itu sebabnya dilakukan pemadaman," papar Paino.

Paino menegaskan, pemadaman listrik tidak ada kaitannya dengan peralihan pelanggan KLP SSM ke PLN. (*)
Read Full 1 comments

DPRD Lamteng Usulkan SPBU 'Nakal' Ditindak Tegas

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - DPRD Lampung Tengah (Lamteng) mengusulkan perlunya tindakan dan sanksi tegas, terhadap SPBU yang menjual BBM bersubsidi secara ilegal.

"Saya berharap, SPBU-SPBU nakal ini diberi sanksi tegas, biar ada efek jera. Karena, ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tegas Natalis Sinaga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamteng, Kamis (26/5/2011).

Natalis mengatakan, SPBU Pertamina PASTI PAS Yukum Jaya dengan nomor register 2434112 milik PT Megasindo Pratama, telah tiga kali melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah penjualan BBM ilegal dan memungut biaya lebih kepada pembeli jerigen.

"Tahun 2007, SPBU ini juga pernah melanggar. Mengecor pakai drum. Saya laporkan ke Polsek Terbanggibesar. Waktu itu ditangkap, tapi saya dengar sorenya sudah dilepaskan," paparnya. (*)
Editor : yaspen-martinus
Read Full 0 comments

Mantan Bupati Lampung Tengah Masuk DPO

Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menetapkan Andy Achmad Sampurna Jaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Bupati Lampung Tengah ini ditetapkan menjadi DPO, setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lamteng di BPR Tripanca senilai Rp 28 miliar.

"Andy Achmad sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dia mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Bahkan Jumat kemarin yang bersangkutan juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik polda," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulityaningsih, Minggu, (6/3).

Sulistyaningsih menjelaskan, sejak panggilan pertama sampai kedua, dan ditunggu hingga Jumat (4/3), yang bersangkutan tidak juga hadir. Penyidik yang sempat menghubungi kuasa hukumnya juga tidak mengetahui keberadaan Andy Achmad. "Setelah kami tungggu dia tidak datang, kami cari di rumahnya tidak kelihatan. Maka Polda menerbitkan status DPO terhadap Andy Achmad," katanya.

Penetapan Andy Achmad sebagai DPO Polda berdasarkan surat bernomor DPO/08/III/2011/subdit IV/Ditreskrimsus tertanggal 3 Maret 2011. "Sejak surat dikeluarkan tim dari Polda sudah melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Tipikor Polda Lampung," ujarnya.

Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung akan menyebarkan gambar pria yang akrab disapa kanjeng itu di daerah-daerah wilayah hukum Polda Lampung. "Setelah DPO tentunya, foto-foto yang bersangkutan akan kami sebar dan ditempel. Jika ada yang mengetahui bisa langsung laporkan ke Polda Lampung, dan kami akan langsung menjemputnya," tutur mantan Kasubdit Dikyasa Polda Lampung ini.

Menurut Joko Hartanto, Andy Achmad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus penyimpangan APBD Lampung Tengah.

Pemanggilan terhadap Andy, untuk melengkapi petunjuk jaksa terkait perkara yang telah menyeret dua pejabat Lamteng kala itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah Herman Hasboellah, dan Sekretaris Daerah Musawir Subing.

Sumber : http://lampung.tribunnews.com

Read Full 0 comments
 

© Copyright by Berita online Lampung Tengah | By Nurmanto